Kemenkes Masih Hutang Rp25,10 Triliun Untuk Perawatan Pasien Covid-19 Tahun 2021

×

Kemenkes Masih Hutang Rp25,10 Triliun Untuk Perawatan Pasien Covid-19 Tahun 2021

Bagikan berita
Ruang rawat dan tempat tidur pasien Covid-19-Ilustrasi-Reuters
Ruang rawat dan tempat tidur pasien Covid-19-Ilustrasi-Reuters

HALONUSA.COM - Kementrian Kesehatan masih belum membayarkan tunggakan Rumah Sakit (RS) yang merawat pasien Covid-19 selama tahun 2021.

Tunggakan tersebut terhitung sebanyak Rp25,10 triliun dari total tagihan sebanyak Rp87,78 triliun.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah mengatakan total klaim yang diterima pemerintah hingga 31 Januari 2022 sebanyak Rp 90,20 triliun.

"Rp 2,42 triliun tidak bisa dibayarkan karena kadaluwarsa atau tidak memenuhi syarat administrasi," katanya.

Baca juga:

Sementara sisa klaim yang dapat dibayarkan oleh Kemenkes sebesar Rp 87,78 triliun.

"Sudah dibayarkan Rp 62,68 triliun dan sisanya Rp 25,10 triliun," lanjutnya.

Ia mengklaim, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran tunggakan klaim yang tersisa.

Meskipun begitu, ia tak memungkiri akan bertambahnya tunggakan karena layanan RS terhadap pasien Covid-19 tahun 2021 baru sepenuhnya ditutup pada 1 Maret 2022.

"Kita ingatkan kepada pihak rumah sakit jangan terlambat untuk pemasukan klaim. Karena akan kedaluarsa pada 1 Maret 2022. Ini kita ingatkan terus agar tak terlambat," ujarnya.

Ia meminta RS untuk kooperatif merampungkan dan melengkapi administrasi pengajuan klaim.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini