Kemenkes: Pengawasan Warga Isoman Harus Dilakukan Seluruh Satgas

×

Kemenkes: Pengawasan Warga Isoman Harus Dilakukan Seluruh Satgas

Bagikan berita
Ilustrasi isolasi mandiri
Ilustrasi isolasi mandiri

HALONUSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar seluruh tim kesehatan yang berada di tingkat paling bawah agar melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi yang menyatakan. Satgas di tingkat RT/RW, desa, dan kader kesehatan di seluruh Indonesia harus melakukan pengawasan itu.

"Satgas di tingkat RT/RW harus berperan secara aktif, artinya bagaimana keterlibatan kalau ada warganya melakukan isoman benar sesuai prosedur. Demi keselamatan bersama," katanya, Minggu (23/1/2022).

Ia mengingatkan, hal tersebut demi keselamatan bersama, mengingat varian Omicron yang cepat menular.

Baca juga:

"Risiko terjadi penularan di RT/RW, akan menjadi salah satu jangan sampai terjadi, kerjasama kembali lagi, untuk membatasinya maka deteksi dini dan isolasi," tukasnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi memberikan lampu hijau untuk aktivitas isolasi mandiri (isoman), bagi pasien terpapar varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron.

Bahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani SE tersebut 17 Januari 2022.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini