Kementan RI Restui Program Peremajaan Sawit Rakyat di Dharmasraya

×

Kementan RI Restui Program Peremajaan Sawit Rakyat di Dharmasraya

Bagikan berita
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilaksanakan, bahkan telah dilakukan penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK) di Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Senin (8/3/2021) |Dinas Pertanian Kabupaten
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilaksanakan, bahkan telah dilakukan penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK) di Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Senin (8/3/2021) |Dinas Pertanian Kabupaten

HALONUSA.COM - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dilaksanakan, bahkan telah dilakukan penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK) di Kementerian Pertanian RI, Jakarta.

Walau sebenarnya sebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Darisman program peremajaan sawi rakyat telah dilaksanakan jauh sebelumnya.

"Sudah terbukti dan tentunya dengan ada SPK ini Pemkab Dharmasraya akan melakukan upaya pencapaian bidang pertanian dan perkebunan," ujar Darisman, Selasa (9/3/2021).

Sebelumnya penandatanganan surat perintah kerja itu dilakukan Senin (8/3/2021) kemarin.

Baca juga:

Baca juga: Rancang Pembangunan Jalan Tol via Dharmasraya, Sutan Riska: Ekonomi Berkelanjutan

"Program ini akan sangat membantu masyarakat petani untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit," ucapnya.

Meskipun tidak tertutup kemungkinan terdapat tantangan. Salah satunya harga kelapa sawit di tataran petani masih cukup tinggi.

"Ini juga tantangan kedepan mengingat hal itu karena di lapangan terdapat kecenderungan petani menunda peremajaan sawitnya," ungkapnya.

Sekaitan dengan hal ini dinas pertanian tetap optimis.

Darisman pun mengaku jika sektor pertanian satu-satunya sektor tidak terpengaruh wabah virus corona.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini