Kepala Dinkes Payakumbuh Ditahan Kejaksaan Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Seret Nama Riza Falepi

×

Kepala Dinkes Payakumbuh Ditahan Kejaksaan Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Seret Nama Riza Falepi

Bagikan berita
Ilustrasi korupsi. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi korupsi. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Nama Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi penanggulangan Covid-19.

Nama Riza terungkap pasca pihak kejaksaan menangkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Payakumbuh, Bakhrizal pada Jumat (11/3/2022).

"Yang jelas pimpinannya adalah Wali Kota (Payakumbuh)," kata Penasehat Hukum Bakhrizal, Zamri kepada awak media.

Namun hingga berita ini dirampungkan, belum ada klarifikasi dari Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Baca juga:

Seperti diketahui, Kejari Payakumbuh menahan Bakhrizal dalam kasus dugaan korupsi penanganan Covid-19.

Bakhrizal diduga korupsi Alat Pelindung Diri (APD) tahun anggaran 2020. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp195 juta.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Payakumbuh pada tanggal 25 November 2021 lalu.

"Ini untuk kepentingan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka," kata Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Saut Berhard Zamanik. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini