Kerja Ekstra Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Objek Wisata Padang, Modus dan Lokasinya

×

Kerja Ekstra Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Objek Wisata Padang, Modus dan Lokasinya

Bagikan berita
Sejumlah pelaku aksi pungutan liar (pungli) yang ditangkap polisi di objek wisata Kota Padang. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Sejumlah pelaku aksi pungutan liar (pungli) yang ditangkap polisi di objek wisata Kota Padang. (Foto: Dok. Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Polisi harus bekerja ekstra dalam mengungkap kasus pemalakan yang terjadi di sejumlah objek wisata Kota Padang sepanjang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Betapa tidak, sepanjang Rabu hingga Jumat (4-6/5/2022) Polresta Padang telah menangkap sejumlah pelaku pemalakan yang tersebar di berbagai daerah Kota Padang.

"Hingga saat ini, kami sudah tindak 31 orang yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata Kota Padang, beberapa orang sudah kami proses pidana," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Jumat (6/5/2022).

Imran mengatakan, para pelaku pemalak menggunakan modus dengan mengaku sebagai petugas parkir atau tokoh pemuda kepada wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang ada di Kota Padang.

Baca juga:

"Mereka meminta uang yang tak sesuai aturan, contohnya sumbangan untuk pemuda," katanya.

Oknum pelaku pungli yang mengaku petugas parkir tersebut, kata Imran tak memberikan karcis parkir kepada para pengendara, sehingga rentan diminta uang lebih dan ada unsur tindak pidana.

"Dari jumlah sebanyak itu, 16 orang di Pantai Padang kami amankan, kemudian di Pantai Air Manis, dan kawasan Gates Lubuk Begalung," ucapnya.

Data yang berhasil dihimpun Halonusa.com, pelaku pungli tersebut beraksi di hampir sebagian besar titik da objek wisata Kota Padang.

Sebut saja, Pantai Padang, Pasir Jambak, Pantai Air Manis hingga ke kawasan Pantai Nirwana, Lubuk Begalung.

Kombes Imran Amir mengaku geram dengan aksi pungli yang terjadi di objek wisata di Kota Padang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini