Ketua PBNU Apresiasi Kinerja Pemerintah Terkait Penanganan KKB di Papua

×

Ketua PBNU Apresiasi Kinerja Pemerintah Terkait Penanganan KKB di Papua

Bagikan berita
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud via detik.com
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud via detik.com

HALONUSA.COM - Upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi serta menekan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud mengapresiasi ketegasan pemerintah. Yakni dengan menetapkan KKB sebagai kelompok teroris.

Kebijakan itu karena aktivitas KKB di Papua kerap melakukan pelanggaran tindak pidana, seperti pembunuhan dan kekerasan secara masif dan brutal.

"Sejatinya Papua bagian dari Indonesia dan tidak dapat diganggu gugat, baik secara Internasional, hukum maupun politik," kata Marsudi Syuhud, Kamis (2/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Dianggap Berhasil Tekan KKB Papua, Ini Kata Guspardi Gaus

Baca juga:

"Ketika ada yang mencoba mengganggu perjalanan demokrasi, hukum, politik di Papua maka pemerintah Indonesia wajib menyelesaikannya,” tegas Marsudi Syuhud.

Munculnya gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menurut Marsudi Syuhud, sudah menjadi bagian dari tugas pemerintah dalam menyelesaikannya.

Baca juga: KKB Serang Pesawat Misionaris di Papua, Tokoh Masyarakat:: Khawatir Bagian Seperatisme

“Saya sampaikan tidak semua warga Papua itu teroris, teroris itu sifatnya hanya pribadi saja, yakni, mereka yang melakukan berbagai tindakan kejahatan dan aksi teror di Papua,” ungkap Marsudi Syuhud.

Dengan menurunkan TNI, Polri memburu para pelaku teror di Papua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi kejahatan dan teror yang dilakukan KKB di Papua, langkah pemerintah harus diapresiasi.

"Kita ucapkan apresiasi untuk pemerintah. Kehadiran TNI- Polri telah memberikan rasa aman bagi masyarakat Papua dan berhasil menekan tindak kejahatan yang dilakukan oleh KKB" kata Marsudi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini