Khilafatul Muslimin di Kota Padang Bubarkan Diri Kemarin

Ilustrasi Khilafatul Muslimin
Ilustrasi Khilafatul Muslimin

HALONUSA.COM – Sebanyak 30 orang anggota Khilafatul Muslimin di Kota Padang sudah tidak aktif sejak kemarin, Senin (20/06/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail, Selasa (21/06/2022).

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman informasi terkait adanya anggota Khilafatul Muslimin di Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami dalami dan kami tanyakan, pengakuan mereka bahwa mereka tidak ikut dalam kegiatan seperti yang diberitakan,” katanya.

Menurutnya, anggota Khilafatul Muslimin di Kota Padang hanya terdaftar sebagai anggota saja dan tidak mendalami ajaran-ajarannya.

“Pengakuan mereka begitu dan mereka sudah menyatakan membubarkan diri sejak kemaren,” lanjutnya.

Dengan begitu, dinyatakan sudah tidak ada lagi anggota Khilafatul Muslimin di Kota Padang sejak kemarin.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan bahwa gerakan Khilafatul Muslimin juga ada di Sumatera Barat.

“Untuk anggota Khilafatul Muslimin ini ada di Sumatera Barat dan kami telah melakukan beberapa tindakan,” katanya saat diwawancarai, Rabu (15/06/2022).

Ia mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat sangat berbeda dibanding daerah lain.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan langkah persuasif terhadap pengikut Khilafatul Muslimin di Sumatera Barat. Hal ini agar tidak melakukan kegiatan provokatif.

“Dan alhamdulilah, kelompok ini koperatif dan mengikuti apa yang kita mau. Agak berbeda dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain,” katanya.

“Saya lakukan langkah persuasif kepada mereka agar tidak melakukan gerakan-gerakan atau langkah langkah yang provokatif seperti yang telah viral di daerah lain,” sambungnya.

Menurutnya, dirinya tidak akan sungkan-sungkan dan menindak tegasnya apabila pengikut Khilafatul Muslimin melakukan kegiatan provokatif di Sumatera Barat.

“Apabila itu dilakukan, saya pun mungkin akan menerapkan hukum yang lebih keras dari pada Polda lain,” tegasnya.

Pos terkait