Kilas Balik: Garis Waktu Kasus Covid-19 di Indonesia Sepanjang 2020

×

Kilas Balik: Garis Waktu Kasus Covid-19 di Indonesia Sepanjang 2020

Bagikan berita
Pasien 01 (kebaya merah) bersama Menkes Terawan Agus Putranto di RSPI Sulianti Saroso. (istimewa).|Ilustrasi: Achmad Yurianto dan dr. Reisa Broto Asmotro.(covid19.go.id)|Pasien 01 (kebaya merah) bersama Menkes Terawan Agus Putranto di RSPI Sulianti Saroso
Pasien 01 (kebaya merah) bersama Menkes Terawan Agus Putranto di RSPI Sulianti Saroso. (istimewa).|Ilustrasi: Achmad Yurianto dan dr. Reisa Broto Asmotro.(covid19.go.id)|Pasien 01 (kebaya merah) bersama Menkes Terawan Agus Putranto di RSPI Sulianti Saroso

HALONUSA.COM - Kasus positif Covid-19 di Indonesia telah menginfeksi 630 ribu pasien dengan angka kematian 19 ribu kasus, dan kasus ini pun nyaris terus meningkat.

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), membuat kaleidoskop kasus Covid-19 dari tercatatnya virus corona jenis baru tersebut pada 2 maret 2020 lalu, sampai sekarang.

Dalam webinar mengenai peluncuran makalah Kebijakan Kesehatan atau Health Outlook perjalanan, berikut kondisi sebaran Covid-19 di Indonesia dari awal kasus sampai sekarang.

1. Awal kasus

Baca juga:

Baca juga:

[caption id="attachment_3325" align="alignnone" width="970"]achmad-yurianto-dan-dr-reisa-broto-asmotro-covid19goid Ilustrasi: Achmad Yurianto dan dr. Reisa Broto Asmotro.(covid19.go.id)[/caption]

Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo umumkan 2 kasus positif Covid-19. Tanggal 11 Maret, World Health Organization (WHO) umumkan Covid-19 sebagai pandemi dunia. Pada 13 Maret gugus tugas percepatan Covid-19 dibentuk. Dua minggu setelah kejadian diumumkan kasus positif, pemerintah umumkan adanya kegiatan Work From Home (WFH) yaitu, semua pekerjaan maupun pendidikan dilakukan di rumah.

2.Penetapan sebagai bencana nasional

Setelah berjalan lebih dari satu bulan, pada 13 April pemerintah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Saat ini muncul imbauan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB). Selain itu, pada 1 Mei timbul larangan mudik untuk seluruh masyarakat di Indonesia.

3. Masa kenormalan baru (new normal)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini