Klinik dan Rumah Sakit di Sumbar Jangan Permainkan Harga Rapid Antigen Test

×

Klinik dan Rumah Sakit di Sumbar Jangan Permainkan Harga Rapid Antigen Test

Bagikan berita
Klinik dan Rumah Sakit di Sumbar Jangan Permainkan Harga Rapid Antigen Test
Klinik dan Rumah Sakit di Sumbar Jangan Permainkan Harga Rapid Antigen Test

HALONUSA.COM - Klinik dan rumah sakit di Sumatera Barat (Sumbar) ditekankan tidak memainkan harga Rapid antigen test.

Bila ketahuan memainkan harga dan mengambil keuntungan, Satuan Tugas  (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar akan menindak tegas.

Baca juga: 37.000 Anggota KPPS Sumbar Belum Rapid Tes, Ribuan Dinyatakan Reaktif Corona

"Rumah sakit maupun klinik yang menyediakan layanan rapid antigen test di Sumbar agar menetapkan harga sesuai ketetapan Kemenkes," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal, Selasa (22/12/2020).

Baca juga:

Jasman Rizal mengemukakan, rapid antigen test sebagai salah satu syarat perjalanan libur akhir tahun, seperti libur natal dan tahun baru.

"Harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat," tegasnya.

Baca juga: Anggota KPPS Bisa Rapid Test di 22 Puskesmas di Padang

Ini sejalan dengan surat edaran Kemenkes per tanggal 18 Desember. Menetapkan batasan tarif tertinggi rapid tes antigen sebesar Rp 250 ribu rupiah.

Harga di atas untuk kawasan Pulau Jawa, sedangkan di luar Pulau Jawa Rp275 ribu.

Satgas Covid-19 Sumbar menegaskan, jangan ada pihak-pihak mengambil kesempatan atau memainkan harga rapid tes antigen ini.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini