Komisi III DPR RI Sebut Implementasi Peraturan Kapolri Masih Lemah

×

Komisi III DPR RI Sebut Implementasi Peraturan Kapolri Masih Lemah

Bagikan berita
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani

HALONUSA.COM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Asrul Sani menyatakan bahwa implementasi Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) masih lemah.

"Kalau saat ini Perkapnya itu sudah bagus, cuman tinggal implementasinya saja yang harus dimaksimalkan," katanya saat live di salah satu stasiun televisi swasta.

Selain itu, menurutnya hal yang harus ditekankan kepada anggota Polri dan juga keluarga personel Kepolisian agar tidak berpenampilan hedonis.

"Ketika ada gaya hidup yang seperti itu, sementara yang diberikan negara kepada mereka terbatas, sehingga mereka mencari-cari penghasilan dari yang lain seperti yang sudah-sudah," katanya.

Baca juga:

Menurutnya, sudah cukup banyak personel kepolisian yang melakukan kecurangan-kecurangan seperti narkoba dan hal lainnya seperti bermain kasus.

Hal tersebut disampaikan oleh Asrul Sani terkait kabar penangkapan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat kasus narkoba.

Sebelumnya,Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni seperti dilansir Halonusa.com dari Detik.com, Jumat 14 Oktober 2022.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba” katanya.

Tidak hanya Ahmad Syahroni, anggota komisi III DPR lainnya juga mendengar kabar yang sama. Habiburokhman anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengatakan hal yang sama.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini