Komplotan Maling Motor di Padang Dibekuk, 7 Unit Kendaraan Diamankan

×

Komplotan Maling Motor di Padang Dibekuk, 7 Unit Kendaraan Diamankan

Bagikan berita
Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Padang (Foto: Istimewa)
Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Padang (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Kilangan membekuk kelompok pelaku pencurian kendaraan di Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya pencurian kendaraan.

"Beberapa waktu lalu ada warga yang melaporkan kehilangan kendaraannya berupa sepeda motor. Dari laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan identitas salah seorang pelaku dan langsung mencari tahu keberadaan pelaku.

Baca juga:

"Saat kami telah mendapatkan identitas pelaku, kami langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku ini di beberapa tempat secara bersamaan," lanjutnya.

Ia mengatakan, komplotan pelaku pencurian kendaraan tersebut telah beraksi cukup lama di Kota Padang dan sudah beraksi sebanyak 15 kali.

"Dari tangan tersangka ini kami amankan barang bukti berupa 7 unit kendaraan sepeda motor dan satu obeng yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya," lanjutnya.

Empat tersangka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial JH, DS, ZE dan D yang saat ini sudah berada di sel tahanan Polsek Lubuk Kilangan.

"Tersangka ini akan diancam pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukumam penjara maksimal 7 tahun," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini