Komplotan Perampok Juragan Emas di Agam Dibekuk, 2 Masih DPO

×

Komplotan Perampok Juragan Emas di Agam Dibekuk, 2 Masih DPO

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Komplotan perampok di Kabupaten Agam-Sumatera Barat akhirnya diringkus, dua diantaranya masih berstatus DPO.

"Jumlah pelaku 6 orang dan yang kami amankan saat ini baru 4 orang, dua orang lagi masih buron," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Agam, AKBP Ferry Ferdian, Kamis 13 Oktober 2022.

Empat orang tersangka yang telah diamankan tersebut dibekuk di berbagai lokasi di Sumatera Barat seperti Solok, Padang dan ada juga yang di luar Sumatera Barat.

Baca juga: Edarkan Narkoba, Dua Pemuda di Kabupaten Pesisir Selatan Dibekuk Polisi Temukan Ini Sebagai Barang Bukti

"Seluruh tersangka ini mereka sudah berpencar setelah melakukan perampokan tersebut dan melarikan diri ke berbagai daerah," lanjutnya.

Baca juga:

Sebelumnya, perampikan terjadi pada 16 September 2022 di Jalan Raya Bukittinggi – Lubuk Basung, tepatnya di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

Keenam tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan satu unit mobil jenis Kijang dan menabrak mobil yang ditumpangi oleh seorang pedagang emas..

Setelah berhasil menghentikan mobil korban, pelaku kemudian menodongkan pistol dan memaksa korban menyerahkan uang maupun emas.
Baca juga: Timbun BBM Bersubsidi, Pria di Kabupaten 50 Kota Ditangkap Polisi Saat Antarkan Pesanan Pelanggan

Mobil pedagang itu berisi 3 orang, salah satunya, Kamarul Zaman (48) menderita luka tembak di bagian paha.

Pelaku kemudian kabur ke arah Bukittinggi. Beberapa kilometer dari lokasi perampokan, mobil kijang tersebut korslet dan terbakar.

Mereka kemudian melanjutkan perjalanan dengan menyetop mobil yang melintas dan turun di sekitar Kampuang Pisang. Selanjutnya lari masuk hutan sebelum akhirnya ditangkap. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini