HALONUSA.COM - Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengungkap kondisi terkini remaja yang menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri.
"Kondisi korban dalam pengawasan keluarga," katanya dihubungi Halonusa.com, Kamis (28/10/2021).
Rifki menyebut bahwa korban, sebut saja namanya Bunga tidak dalam keadaan hamil.
"Informasi yang kami dapat tidak (hamil)," ucapnya.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri di Solok, Kabur ke Kediri
Sebelumnya, polisi menangkap AR, 48 tahun, karena diduga terlibat dalam kasus pencabulan atau rudapaksa di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Bahkan mirisnya, pelaku ternyata melakukan perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur."Pelaku kami tangkap di Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim)," kata Rifki.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (25/10/2021). Aksinya tersebut diketahui telah terjadi sejak tahun 2020 silam.
Dia dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial M, 35 tahun dengan nomor LP/83/IV/2020/SPKT Polres Solok tanggal 20 April 2020.
Editor : Redaksi