KONI Sumbar Gelar Rapat Koordinasi dan Kosultasi, Musorprovlub Digelar 16 Juni 2022

×

KONI Sumbar Gelar Rapat Koordinasi dan Kosultasi, Musorprovlub Digelar 16 Juni 2022

Bagikan berita
Plt Ketua Koni Sumbar Hamdanus (tengah) bersama Plt Sekretaris dan Waketum II Koni Sumbar. KONI Sumbar Gelar Rapat Koordinasi dan Kosultasi, Musorprovlub Digelar 16 Juni 2022(Foto: KONI Sumbar/Halonusa)
Plt Ketua Koni Sumbar Hamdanus (tengah) bersama Plt Sekretaris dan Waketum II Koni Sumbar. KONI Sumbar Gelar Rapat Koordinasi dan Kosultasi, Musorprovlub Digelar 16 Juni 2022(Foto: KONI Sumbar/Halonusa)

HALONUSA.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar menggelar rapat koordinasi dan konsultasi, yang di ikuti oleh perwakilan KONI Kota/Kabupaten dan Pengprov Cabor, di Hotel Axana Padang, Rabu (25/4/2022).

Rapat koordinasi dan konsultasi, menyangkut mekanisme persyaratan Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorprovlub), KONI Sumbar yang segera di gelar Juni mendatang.

Dalam rapat tersebut, KONI Sumbar membahas seputar surat-surat mengenai calon ketua umum KONI Sumbar serta mekanisme pemilihan.

Tercatat ada 12 persyaratan yang harus terpenuhi, oleh para calon untuk bisa bersaing di Musorprovlub, yang akan berlangsung (16/6/2022) mendatang. Hal ini juga dalam rangka mewujudkan KONI Sumbar yang mandiri.

12 Persyaratan Calon  Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa ( Musorprovlub)

Baca juga:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia, menyatakan kesanggupan mematuhi.
  2. Menaati dan menjalankan AD dan ART KONI Sumbar yang disiapkan TPP.
  3. Menyatakan kesanggupan melakukan terobosan dalam Penggalangan dana dalam menunjang pembinaan olahraga.
  4. Para calon harus mengisi formulir dari TPP, tidak sedang menjalani proses pidana (hukum) dengan bukti SKCK dan kepolisian (Polres).
  5. Dalam keadaan sehat dengan bukti surat keterangan sehat khusus untuk pencalonan dari dokter rumah sakit pemerintah.
  6. Surat keterangan bebas Narkotika dari BNN/BNP.
  7. Bebas dari indikasi pandemi Covid-19 dengan hasil vaksin 2 kali atau booster.
  8. Menyampaikan riwayat hidup singkat, khususnya yang terkait dengan pekerjaan dan organisasi.
  9. Berdomisili di provinsi Sumbar dan menyatakan kesanggupan menyediakan waktu untuk menjamin kelancaran administrasi operasional KONI Sumbar.
  10. Mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi Calon Ketua Umum KONI Sumbar kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan.
  11. Mendapat dukungan secara tertulis minimal 30 persen masing-masing dari Pengprov Cabor dan KONI daerah.
  12. Editor : Redaksi
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini