Korupsi Bebek Petelur, Ditreskrimsus Tangkap Eks Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara

×

Korupsi Bebek Petelur, Ditreskrimsus Tangkap Eks Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara

Bagikan berita
Korupsi Bebek Petelur, Ditreskrimsus Tangkap Eks Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara
Korupsi Bebek Petelur, Ditreskrimsus Tangkap Eks Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara

HALONUSA.COM - Kasus korupsi pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara terbongkar.

Seorang tersangka berinisial Asbi SE tertangkap, dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh.

"Ia saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Kombes Pol. Sony Sanjaya,  Dirreskrimsus Polda Aceh, Rabu (3/11/2021).

Penahanan tersangka Asbi SE setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi pengadaan Bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2018/2019.

Baca juga:

Polisi menangkap Asbi, Selasa (2/1//2021) dan merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, 2019.

Sebelumnya Polda Aceh mengusut dugaan korupsi pengadaan bebek petelur dengan nilai Rp 12,9 miliar di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Pada tahun 2020, beberapa pihak yang diperiksa di antaranya, Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara, Asbi dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bebek petelur tahun anggaran 2019, Marhalim.

Pengadaan bebek petelur bersumber dari anggaran Kabupaten Aceh Tenggara 2018 dan 2019.

Waktu itu masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

Diketahui, Pemerintah Aceh Tenggara pada 2018 dan 2019 mengalokasikan dana Rp 12,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini