Korupsi KONI Padang, JPU Belum Akan Periksa Mahyeldi

×

Korupsi KONI Padang, JPU Belum Akan Periksa Mahyeldi

Bagikan berita
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang menggiring Mantan Ketua KONI Sumatera Barat menuju mobil tahanan (Foto : Halbert Caniago)
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang menggiring Mantan Ketua KONI Sumatera Barat menuju mobil tahanan (Foto : Halbert Caniago)

Ia mengatakan agar tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang.

“Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang,” tambahnya.

Ia mengatakan, tahun 2015 sampai 2017, PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang dan diterima dengan rekening PSP Padang.

“Tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar,” lanjutnya.

Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Padang.

“Tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang,” lanjutnya.

Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017, tapi usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.

Selanjutnya, tanggal 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Wali Kota Padang.

Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju” kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang tahun 2018.

Tanggal 5 Juli 2018, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Walikota Padang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini