Korupsi KONI Padang, JPU Belum Akan Periksa Mahyeldi

×

Korupsi KONI Padang, JPU Belum Akan Periksa Mahyeldi

Bagikan berita
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang menggiring Mantan Ketua KONI Sumatera Barat menuju mobil tahanan (Foto : Halbert Caniago)
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang menggiring Mantan Ketua KONI Sumatera Barat menuju mobil tahanan (Foto : Halbert Caniago)

Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu “setuju perioritas” kepada BPKAD tanggal 13 Agustus 2018.

Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebesar Rp500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Menurutnya, kepastian bantuan dana hinah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebesar Rp500 juta dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar.

Kemudian informasi lisan tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang.

“Karena tidak cukup untuk menutup hutang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, nanti kita carikan ke pihak ketiga,” katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini