Kota Padang dan Sejumlah Daerah Lain di Sumbar Kembali PPKM Level 3

×

Kota Padang dan Sejumlah Daerah Lain di Sumbar Kembali PPKM Level 3

Bagikan berita
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Setelah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 selama beberapa bulan, Kota Padang kembali ke level 3 usai angka positif Covid-19 kembali meningkat.

Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022 yang dirilis pada Senin (14/2/2022) malam. Aturan tersebut mulai efektif berlaku sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2022 mendatang.

"Iya (level) PPKM Kota Padang kembali naik, karena angka kasus positif (Covid-19) yang naik," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Padang, Barlius, Selasa (15/2/2022).

Pemerintah Kota (Pemko) Padang, katanya, tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat setelah Kota Padang kembali ke PPKM Level 3.

Baca juga:

"Jangan buat kerumunan dan selalu gunakan masker di mana saja," ucapnya.

Selain Kota Padang, sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) juga naik ke PPKM Level 3. Di antaranya, Kabupaten Solok, Agam, Padang Pariaman, Kepulauan Mentawai. Kemudian, Kota Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini