KPK Sebut ada Patokan Harga Dugaan Suap Lelang Jabatan Wali Kota Bekasi

×

KPK Sebut ada Patokan Harga Dugaan Suap Lelang Jabatan Wali Kota Bekasi

Bagikan berita
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bekasi
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bekasi

HALONUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap patokan harga atas dugaan suap lelang jabatan yang dilakukan oleh Wali Kota bekasi nonaktif, Rahmat Effendi.

Diketahui, penyidik KPK meyakini ada patokan harga tertentu demi mendapatkan rekomendasi promosi jabatan dari tersangka Rahmat Effendi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan adanya patokan standar pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari tersangka RE, yang salah satunya adalah promosi menduduki jabatan tertentu di Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (12/2/2022).

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari pejabat Pemkot Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Baca juga:

Para saksi telah diperiksa Tim Penyidik KPK adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Junaedi, dan Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi.

Diketahui, keterangan para saksi tersebut diperlukan guna melengkapi berkas perkara para tersangka dalam perkara ini.

Seperti diketahui, Rahmat Effendi alias bang Pepen ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan setelah terjaring OTT KPK.

Pepen diringkus tim satuan tugas KPK bersama dengan 14 orang lain dalam operasi senyap tersebut.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang total Rp5 miliar dalam bentuk tunai dan buku tabungan.

Lembaga antirasuah itu kemudian, menetapkan sembilan sebagai tersangka korupsi, termasuk Bang Pepen dari 14 orang yang berhasil disergap tim satuan tugas tersebut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini