KPK: Wali Kota Bekasi Potong Tunjangan Lurah Untuk Kepentingan Pribadi

×

KPK: Wali Kota Bekasi Potong Tunjangan Lurah Untuk Kepentingan Pribadi

Bagikan berita
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bekasi
Konferensi pers KPK terkait OTT Wali Kota Bekasi

HALONUSA.COM - Wali Kota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi diduga melakukan pemotongan dana yang diterima oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Rahmat Effendi diduga memotong tunjangan beberapa lurah di Kota Bekasi.

Menurutnya, tunjangan para ASN yang dipangkas tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Satu diantaranya kemarin kami jelaskan saksi-saksi daripada Lurah, tunjangannya dipotong dan dikumpulkan," katanya, Rabu (26/1/2022).

Baca juga:

Ia belum mau memerinci total uang tunjangan yang diminta Rahmat ke beberapa Lurah di Bekasi.

"Dugaan uang yang digunakan untuk operasional dari Wali Kota Bekasi ini yang terus akan kami dalami lebih lanjut," lanjutnya.

Pemotongan dana ini juga diyakini bukan hanya dilakukan kepada Lurah saja. KPK akan terus mendalami dugaan lainnya.

"Saat ini kami masih terus dalami terkait dengan saksi-saksi lain yang mengalami pemotongan," katanya.

Diketahui, Sebanyak 14 orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Lima tersangka berstatus sebagai penerima, yakni Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini