KPU Akan Prioritaskan Pemilih DIfabel, Tidak Hanya saat Pemungutan Suara

×

KPU Akan Prioritaskan Pemilih DIfabel, Tidak Hanya saat Pemungutan Suara

Bagikan berita
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

HALONUSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa mereka akan memberikan prioritas kepada penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, Idham Holik pada Senin 15 Mei 2023 di Jakarta.

"Kami akan memastikan bahwa para penyandang disabilitas tidak hanya mengetahui tanggal pemungutan suara, tetapi juga akan mendapatkan akses informasi dan sosialisasi pendidikan politik yang lebih baik," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang baik kepada para pemilih disabilitas dan juga memastikan bahwa hak politik mereka diakui dengan baik.

Baca juga:

Selain itu, pendekatan konvensional seperti tatap muka juga telah dilakukan kepada pemilih pemula untuk memberikan edukasi politik.

"Kita juga akan memberikan bimbingan teknis. Para penyelenggara pemilu akan bertindak sebagai komunikator pemilu," katanya.

Ia mengklaim bahwa tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 akan diatur sedemikian rupa agar ramah bagi pemilih disabilitas, dan mereka akan terus melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada.

Ia menyatakan juga sedang berfokus untuk mendata para pemilih disabilitas melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sedang dilakukan oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih). (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini