KPU Lampung Tengah Terapkan Protokol Kesehatan Pelipatan Surat Suara

×

KPU Lampung Tengah Terapkan Protokol Kesehatan Pelipatan Surat Suara

Bagikan berita
Surat suara Pilkada Sumatera Barat. | Gon/Halonusa
Surat suara Pilkada Sumatera Barat. | Gon/Halonusa

HALONUSA.COM - Pelipatan surat suara Pilkada di Lampung Tengah melibatkan 100 petugas dan warga dengan menerapkan protokol kesehatan.

Jumat kemarin, telah memulai pelipatan surat suara di gudang KPU, kompleks Lapangan Prosida, Bandarjaya, Lampung Tengah.

Ketua KPU Lamteng Irawan Indra Jaya mengatakan bahwa setiap orang yang ikut bekerja melipat surat suara wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Baca juga: KPU Padang: Proses Pelipatan Surat Suara Tiga Hari Tuntas

Baca juga:

"Petugas penyortir wajib menggunakan tanda pengenal, datang tepat waktu, dan dilarang merokok di lokasi atau area gudang," katanya.

Petugas juga dilarang membawa anak kecil dan membuat keributan. Barang bawaan seperti tas, ransel atau kantong kresek dan sejenisnya, ponsel, kamera, makanan, dan minuman tidak diperbolehkan.

Paling rawan ketika membawa surat suara keluar dari lokasi. Bila ketahuan akan mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan.

Baca juga: KPU se Indonesia Menguji Sirekap, Sukses di 15 Daerah di Sulawesi Utara

"Penyortiran, pengepakan, atau pengesetan hanya di gudang tidak boleh dibawa keluar, ketahuan saja mendapat sanksi hukum," tegas Irawan.

Komisoner Bawaslu Lampung Tengah, Edwin Nur, meminta para petugas menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, bekerja sama dan patuh dengan protokol kesehatan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini