KPU Padang: Proses Pelipatan Surat Suara Tiga Hari Tuntas

×

KPU Padang: Proses Pelipatan Surat Suara Tiga Hari Tuntas

Bagikan berita
KPU Kota Padang melibatkan 300 warga untuk melakukan pelipatan surat suara Pilkada Sumbar, tuntas dalam tiga hari di dua lokasi. | Gon/Halonusa
KPU Kota Padang melibatkan 300 warga untuk melakukan pelipatan surat suara Pilkada Sumbar, tuntas dalam tiga hari di dua lokasi. | Gon/Halonusa

HALONUSA.COM - Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kota Padang melipat surat suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (28/11/2020).

"Surat suara sudah kami terima kemarin dan hari ini kami mulai melakukan pelipatan surat suara," kata Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra kepada Halonusa.

Katanya, proses pelipatan surat suara tersebut akan dilakukan selama tiga hari kedepan di dua lokasi yang berbeda.

Baca juga: Kampanye Pilkada Sumbar, KPID dan Bawaslu: Penyiaran Harus Sehat

Baca juga:

Pertama melalkukan pelipatan di Kantor KPU Padang dan di Kantor Pos Kota Padang.

Pelipatan logistik untuk pesta demokrasi di Sumatera Barat terutama di Kota Padang melibatkan 300 warga dan dibagi di dua lokasi dengan pengerjaan tiga hari tuntas.

Baca juga: Sumbar Provinsi Rawan Aspek Pandemi, KPID Sumbar Awasi Penyiaran Pilkada 2020

"Setiap harinya ada sebanyak 50 orang di Kantor KPU dan 50 orang di Kantor Pos dan setiap harinya bergantian," lanjutnya.

Ia menargetkan, untuk pelipatan diselesaikan hingga tiga hari kedepan dan akan melakukan pemaketan dan siap dikirim ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini