Kronologi Mahasiswi asal Pasaman Ditangkap karena Dugaan Pemerasan hingga Respons Polisi Soal Pencopotan Kapolres

×

Kronologi Mahasiswi asal Pasaman Ditangkap karena Dugaan Pemerasan hingga Respons Polisi Soal Pencopotan Kapolres

Bagikan berita
Barang bukti (BB) berupa uang yang diduga merupakan hasil pemerasan yang diduga dilakukan seorang mahasiswi di Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. Istimewa)
Barang bukti (BB) berupa uang yang diduga merupakan hasil pemerasan yang diduga dilakukan seorang mahasiswi di Kabupaten Pasaman. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial HK, 25 tahun, yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang pupuk di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasi Humas Polres Pasaman, Kompol Zulkifli mengatakan, aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku terjadi di salah satu rumah makan kawasan Tarung-tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman pada Kamis (28/7/2022) dengan korban bernama Reski Sori Muda.

"Pelaku ini menuduh korban telah menyelewengkan pupuk bersubsidi yang dijual oleh korban, padahal tidak ada," kata Zulkifli kepada Halonusa.com via pesan WhatsApp, Senin (1/8/2022).

Karena usaha pupuk tersebut merupakan mata pencaharian dari korban, korban Reski dengan terpaksa memberikan uang kepada pelaku agar tidak menuduh dirinya menyelewengkan pupuk bersubsidi.

Baca juga:

"Korban menyerahkan uang sebesar Rp4 juta dalam bentuk pecahan uang Rp100 ribu ke dalam kantong plastik kecil hitam," katanya.

Dinukil dari laman Viva, HK kemudian ditangkap dan ditahan atas kasus pemerasan dan pengancaman berdasarkan surat perintah penahanan (Sprinhan) nomor: SP.Han/26/VII/2022/Reskrim terhitung tanggal 29 Juli 2022 hingga 17 Agustus 2022 atau 20 hari ke depan.

Polisi menyangkakan Husnul dengan pasal 368 ayat 1 junto pasal 369 ayat 1 KUHP.

Terungkapnya kasus HK juga beriringan dengan beredarnya informasi di media sosial (medsos) terkait ajakan unjuk rasa mencopot Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza.

"KMB Kabupaten Pasaman mengajak masyarakat pemuda dan mahasiswa Pasaman agar bersama-sama berkunjung ke Polres Pasaman pada Selasa (2/8/2022)," begitu isi narasi dari video berdurasi 16 detik tersebut.

Selain itu, dalam video tersebut juga terdapat narasi 'Ada Apa dengan Polres Pasaman? Pak Kapolri Copot Kapolres Pasaman', dan diakhiri dengan tanda pagar (tagar) #Hidup_Mahasiswa, #HidupRakyat_Indonesia.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini