Kupak Asrama SMK Penerbangan Nusantara, Residivis Ini Berusaha Melawan dan Kabur Saat Ditangkap

×

Kupak Asrama SMK Penerbangan Nusantara, Residivis Ini Berusaha Melawan dan Kabur Saat Ditangkap

Bagikan berita
Residivis pencurian kembali ditangkap polisi usai mencuri ponsel di SMK Penerbangan Nusantara. (Foto: Dok. Istimewa/Satreskrim Polres Padang Pariaman)|Residivis pencurian kembali ditangkap polisi usai mencuri ponsel di SMK Penerbangan Nusantara. (Foto: Do
Residivis pencurian kembali ditangkap polisi usai mencuri ponsel di SMK Penerbangan Nusantara. (Foto: Dok. Istimewa/Satreskrim Polres Padang Pariaman)|Residivis pencurian kembali ditangkap polisi usai mencuri ponsel di SMK Penerbangan Nusantara. (Foto: Do

HALONUSA.COM - Seorang pemuda berinisial B, 32 tahun berupaya melawan dan kabur saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman pada Kamis (18/8/2022) siang.

Pria kelahiran Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut ditangkap di sebuah rumah kawasan Jorong Sungai Aur, Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).

Belakangan diketahui, residivis tersebut kembali ditangkap dalam kasus pengupakan yang dilakukannya di Asrama SMK Penerbangan Nusantara, Kabupaten Padang Pariaman.

"Pelaku mencuri tiga telepon seluler (ponsel) dengan cara merusak salah salah satu sisi bangunan di asrama tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai dalam keterangan tertulis.

Baca juga:

Agustinus mengatakan, B melancarkan aksinya di Asrama SMK Nusantara pada Selasa (14/6/2022).

[caption id="attachment_36101" align="alignnone" width="710"]Residivis pencurian kembali ditangkap polisi usai mencuri ponsel di SMK Penerbangan Nusantara. (Foto: Dok. Istimewa/Satreskrim Polres Padang Pariaman) Residivis pencurian kembali ditangkap polisi usai mencuri ponsel di SMK Penerbangan Nusantara. (Foto: Dok. Istimewa/Satreskrim Polres Padang Pariaman)[/caption]

Keberadaan pelaku baru diketahui pada Rabu (17/8/2022) atau dua bulan pasca dirinya melancarkan aksi tersebut.

Dia ditangkap berdasarkan LP/B/42/VI/2022/Polsek Batang Anai/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tanggal 14 Juni 2022.

"Saat ditangkap, pelaku tidak bersikap kooperatif dengan berdalih dan berusaha melarikan diri sehingga kami sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengannya," ujarnya.

Saat ini, katanya, pelaku sudah ditahan di Polres Padang Pariaman.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini