Kupak Rumah dan Curi Ponsel Milik Seorang Perempuan, Pria asal Padang Ini Ditembak Polisi

×

Kupak Rumah dan Curi Ponsel Milik Seorang Perempuan, Pria asal Padang Ini Ditembak Polisi

Bagikan berita
Terduga pengupak rumah dan pencurian ponsel ditembak saat ditangkap karena kabur dan melawan petugas. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Terduga pengupak rumah dan pencurian ponsel ditembak saat ditangkap karena kabur dan melawan petugas. (Foto: Dok. Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Polisi terpaksa harus menembak kaki PZ, 40 tahun, karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang pada Rabu (15/6/2022) siang.

Warga Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan itu ditangkap berdasarkan LP/B/404/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 15 Juni 2022. Dia ditangkap usai dilaporkan mengupak dan mencuri telepon seluler (ponsel) seorang perempuan.

"Aksinya itu dilakukan pada Sabtu (11/6/2022) dini hari di kawasan Padang Selatan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Aksi pelaku terungkap di saat korban berinisial AH kaget melihat jendela rumahnya telah terbuka dan ada bekas congkelan di pintu.

Baca juga:

Merasa khawatir, korban kemudian memeriksa kondisi rumahnya. Hasilnya, dua ponsel miliknya telah raib digondol maling dan melaporkannya ke Polresta Padang.

"Pelaku kami tangkap di kawasan Koto Kaciak dan berada di pinggir jalan, saat ditangkap dia melawan dan berupaya kabur hingga harus diberikan tembakan di kakinya," ujarnya.

Hasil interogasi polisi, pelaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan tang potong dan pisau cutter yang telah disiapkannya.

"Pisau dan tang itu jadi barang bukti (BB) beserta dua ponsel yang dicurinya. Pelaku sudah kami tahan," imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini