Kursi Kosong Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa: Menunggu dari DPP PAN

×

Kursi Kosong Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa: Menunggu dari DPP PAN

Bagikan berita
Ilustrasi kursi jabatan. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi kursi jabatan. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Terkait permasalahan kursi Wakil Wali Kota Padang yang masih kosong hingga saat ini, Wali Kota Padang, Hendri Septa menyatakan masih menunggu nama dari Partai PAN.

"Kalau saya, sesuai dengan aturan Undang-undang saja untuk mekanisme pemilihannya," katanya saat diwawancarai, Selasa 25 Oktober 2022.

Hendri Septa menyatakan bahwa dalam Undang-undang nomoer 10 tahun 2006 tentang mekanisme pemilihan tersebut harus ada dua nama dari masing-masing partai pengusung.

"Jadi sesuai dengan amanat Undang-undang, harus ada dua nama. Sekarang masih satu dari PKS saja," katanya.

Baca juga:

Menurutnya, untuk pengajuan nama Wakil Wali Kota Padang tersebut harus diserahkan bersama-sama dari kedua Partai Pengusung.

"Kemarin saat PAN sudah menyerahkan nama, PKS kemana? Sekarang PKS menyerahkan dan PAN juga sudah diam saja," lanjutnya.

Ketua DPD PAN

Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Hendri Septa menyatakan bahwa dirinya harus menunggu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Betul saya ketua partai, tapi ini tentang partai, berbeda dengan pemerintah dan saya harus menunggu dulu dari DPP," katanya.

Ia mengatakan, dirinya yang sebagai Ketua DPD PAN tidak ambil andil dalam penentuan nama Wakil Wali Kota Padang tersebut, karena dikhawatirkan tidak adil.

"Untuk ini, saya serahkan kepada sekretaris-sekretaris kan banyak itu," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini