Lagi, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya

×

Lagi, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya

Bagikan berita
Lagi, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya
Lagi, Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang yang berjualan di fasilitas umum (fasum) di kawasan Jembatan Sitti Nurbaya, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Jum'at (28/1/2022).

"Secara bertahap dan berlanjut, kita terus melakukan penertiban terhadap pelanggar Perda, hari ini, kita bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan didampingi pihak kelurahan, melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang yang mengunakan badan jalan di jalur menuju Jembatan Sitti Nurbaya," kata Kabid Tibumtranmas, Edrian Edwar.

Ia mengatakan, pihaknya membongkar sebanyak tujuh lapak pedagang yang mengunakan badan jalan yang tidak diperuntukan untuk itu.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melayangkan surat kepada pedagang, untuk segera mencari tempat yang tidak melanggar Perda.

Baca juga:

"Mereka melanggar Perda 11 tahun 2005 / perda nomor 4 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat", katanya.

Menurutnya, penertiban terhadap pelanggar Perda tersebut akan terus dilakukan Satpol PP Kota Padang secara bertahap.

"Sesuai instruksi pimpinan, kita akan terus melakukan penertiban terhadap warga Kota Padang yang melanggar Perda secara bertahap, dengan harapan, Kota Padang yang tertata bersih, rapi dan tertib dari pelanggar perda", harapnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini