Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Kamar Mandi, Polisi Aceh Sikat Pelaku

×

Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Kamar Mandi, Polisi Aceh Sikat Pelaku

Bagikan berita
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur | Foto menunjukan pelaku pelecehan seksual terhadap anak bawah umur, usai personel unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap warg Banda Aceh itu. [Intel/Halonusa]
Pelaku Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur | Foto menunjukan pelaku pelecehan seksual terhadap anak bawah umur, usai personel unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap warg Banda Aceh itu. [Intel/Halonusa]

HALONUSA.COM - Bukannya membenarkan sepeda motor ayah korban, pelaku malah preteli gadis bawah umur di kamar mandi. Peristiwa ini terjadi di Banda Aceh, dan polisi kemudian menyikatnya.

Pelaku berinisial HB berusia 23 tahun itu mendekam dalam tahanan Polresta Banda Aceh. Karena telah melanggar pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pasal itu sekait dengan kasus tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurut keterangan kepolisian yang masuk ke Halonusa.com, personel unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku Jumat pekan ini. Setelah keluarga korban melapor kejadian tersebut, kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, Minggu (27/3/2022).

Baca juga:

Sebelum menangkap pelaku pelecehan itu, peristiwa itu terjadi pada Senin (24/1/2022). Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu bermula ketika korban berusia delapan tahun sedang berada di kamar mandi.

Kompol M Ryan Citra Yudha menerangkan lagi, korban kala itu berada di kamar mandi belakang rumahnya. Adapun pelaku sedang berada di belakang rumah korban dan sedang memperbaiki sepeda motor milik ayah korban.

Selang berapa waktu tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi di saat korban tengah mandi. Waktu itu ayah korban sedang tidak berada di lokasi kejadian sebab sedang dalam perjalanan membeli kopi.

Aksi pelaku HB sambung, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mendapat perlawanan dari korban. Bahkan membuat pelaku keluar dari kamar mandi itu.

Kejadian itu baru korban ceritakan kepada ayahnya tutur Kompol M Ryan Citra Yudha. Keluarga korban pun baru melaporkan peristiwa pelecehan seksual tersebut ke Mapolresta Banda Aceh.

"Kami sudah membekuk pelaku dan saat ini sedang melakukan pengusutan lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini