Lelaki di Padang Pariaman Tembak Mati Pacarnya saat Bekerja di Sawah

Lelaki di Padang Pariaman Tembak Mati Pacarnya saat Bekerja di Sawah
Ilustrasi tembakan. (Foto: Dok. Pixabay)
HALONUSA.COM - Seorang lelaki di Tanjung Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman menembak mati sang kekasih yang sedang bekerja di sawah.

Kejadian itu terjadi pada Rabu 26 April 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di sawah yang terletak di daerah tersebut.

Lelaki dengan inisial MR (29) tersebut menembak mati kekasihnya menggunakan senjata air gun yang ia pinjam dari salah seorang temannya.

"Kejadian tersebut terjadi karena pelaku sakit hati korban dijodohkan oleh orang tuanya dengan lelaki lain," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi.

Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban dengan inisial SN (20) sedang bekerja di sawah dan dihampiri oleh pelaku.

"Pelaku menembak korban dari jarak kurang lebih 50 meter dan langsung tersungkur dan meninggal dunia," katanya.

Menurutnya, paman korban sempat mendengar adanya letusan senjata dan langsung mengecek di sekeliling dan mendengar korban meringis kesakitan.

"Saksi melihat korban meringis kesakitan dan sudah bersimbah darah," lanjutnya.

Setelah itu, keluarga korban melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian pembunuhan tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut adalah MR," lanjutnya.

Ia mengatakan, hal tersebut diketahui dari pesan singkat yang diikirim oleh pelaku kepada korban yang menyatakan bahwa korban harus berhati-hati.

"Setelah mendapatkan beberapa bukti, kami langsung mengamankan pelaku dan langsung menginterogasinya," lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati karena kekasihnya dijodohkan dengan pria lain, padahal mereka sudah berpacaran selama 5 tahun.

"Pelaku akan diancam dengan pasal 338 Jo 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati," tutupnya. (*)

Berita Lainnya

Index