Sebelumnya, Satpol PP Padang membentuk tim konseling dan pendampingan psikologi.
Konseling dan pendampingan psikologi tersebut diberikan oleh mahasiswa dari Universitas PGRI Sumbar.
“Mereka baru diperbolehkan pulang usai dibina dan dikonsul dahulu,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim mengatakan, bimbingan konseling yang diberikan merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menyelamatkan yang terjaring dari pergaulan bebas.
"Yang jelas, kami akan terus berupaya dalam melakukan antisipasi dan pencegahan pelanggaran perilaku menyimpang di tengah masyarakat," katanya. (*)
Editor : Redaksi