Libur dan Cuti Bersama Bakal Dirombak Pemerintah

×

Libur dan Cuti Bersama Bakal Dirombak Pemerintah

Bagikan berita
Ilustrasi perjalanan saat liburan (pixabay)
Ilustrasi perjalanan saat liburan (pixabay)

HALONUSA.COM - Menurut informasinya jika jadwal libur dan cuti bersama 2021 bakal dievaluasi. Hal ini disebutkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Senin (15/2/2021).

Tidak tertutup kemungkinan cuti lebaran yang telah diangendakan pemerintah 12 Mei 2021. "(Libur dan cuti) harus dirombak dan segera dikoordinasikan oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy)," ujar Tjahjo di Jakarta.

Hal ini didasari kasus covid-19 di Indonesia yang terus mengalami kenaikan. Meski, angka kesembuhan pasien covid-19 telah menunjukkan peningkatan.

Tidak itu saja pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat untuk dapat menjangkau sebagian besar masyarakat Indonesia.

Baca juga:

Baca juga: Disdik Kota Padang Panjang Tidak Mempersoalkan SKB 3 Menteri

"Termasuk (pelaksanaan) protokol kesehatan diperketat khusus swab antigen," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama 2021. Cuti bersama sebanyak tujuh hari.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 ditetapkan pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021.

Sementara itu, 24 dan 27 Desember 2021 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca juga: Enam (6) Keputusan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Penggunaan Seragam Sekolah

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini