Libur Isra Mi'raj dan Nyepi 2021, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

×

Libur Isra Mi'raj dan Nyepi 2021, ASN Dilarang Bepergian ke Luar Daerah

Bagikan berita
 Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 6/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam M
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 6/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam M

HALONUSA.COM - Selama libur peringatan Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi di Sumatera Barat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk tidak berlibur atau mengadakan perjalanan ke luar daerah.

"Itu sudah keputusan maupun kebijakan dari Menpan-RB," kata Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, Rabu (10/3/2021).

"Baru saja saya menandatangani suratnya sesuai dengan edaran dari pusat," kata Mahyeldi di kantor Gubernur Sumbar.

Larangan tersebut salah satu upaya untuk mencegah penyebaran dan atau persebaran virus corona sepanjang libur nasional.

Baca juga:

"ASN yang melanggar akan disanksi," tegas Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Baca juga: Disdik Kota Padang Panjang Tidak Mempersoalkan SKB 3 Menteri

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo membenarkan terkait surat edaran atas larangan melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi pekan ini.

Tjahjo Kumolo melanjutkan surat edaran yang ditandatangani 8 Maret 2021 itu terdapat pengecualian, yakni bilamana memang tengah melaksanakan tugas kedinasan sesuai perintah atau surat tugas dari pimpinan daerah atau kepala OPD.

Baca juga: Libur dan Cuti Bersama Bakal Dirombak Pemerintah

"Meskipun ada pengecualian tetap wajib menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Menteri Tjahjo, saat dihubungi halonusa.com melalui telepon selularnya, Rabu (10/3/2021)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini