HALONUSA.COM - Selama libur lebaran mendatang, Bus Pariwisata tidak diperbolehkan parkir di sepanjang Pantai Padang. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang biasa terjadi di lokasi wisata tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani mengatakan, bus pariwisata hanya diperkenankan menaikan dan menurunkan penumpang yang ingin berwisata di Pantai Padang.
"Setelah menurunkan penumpangnya, bus pariwisata harus parkir di beberapa lokasi yang telah kami tunjuk," katanya.
Salah satu lokasi parkir yang telah disediakan adalah lahan kosong di Jalan Diponegoro Padang."Kalau bus pariwisata tetap parkir di kawasan Pantai Padang, maka terjadi kepadatan yang dapat menyebabkan kemacetan panjang," lanjutnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini, antusiasis masyarakat dan perantau untuk berkunjung ke objek wisata terbilang tinggi, karena sudah dua tahun mereka tidak bisa pulang karena pandemi Covid-19.
"Senin 25 April mendatang kami akan kembali menggelar rapat koordinasi dengan Polresta Padang untuk mematangkan skema rekayasa arus lalu lintas selama momen Libur Lebaran tahun ini," tutupnya.
Editor : Redaksi