HALONUSA.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang sudah dimulai hari ini, Kamis (16/06/2022).
Untuk orang tua yang masih bingung bagaimana cara mendaftar dan mendapatkan formulir pendaftaran, bisa mengikuti cara berikut.
Syarat Pendaftaran
1. Mengunduh Formulir pendaftaran di http://PSB.diknaspadang.id dan sesuai dengan jalur yang dipilih.
Persyaratan untuk Jalur Zonasi dan Afirmasi
– Asli dan Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik
– Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
– Asli dan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua peserta didik
– Ijazah PAUD bagi yang memiliki
Persyaratan untuk jalur Perpindahan Orang Tua
– Asli dan Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik
– Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
– Asli dan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua peserta didik
– Surat pindah orang tua/wali untuk yang berasal dari luar Kota Padang atau surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan instansi untuk yang berasal dari dalam Kota Padang