Lirik Lagu Hari Santri 22 Oktober 2021, Sesuai Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015

×

Lirik Lagu Hari Santri 22 Oktober 2021, Sesuai Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015

Bagikan berita
Logo peringatan Hari Santri Nasional 2021
Logo peringatan Hari Santri Nasional 2021

HALONUSA.COM - Setiap 22 Oktober seluruh santri di Indonesia akan memperingati Hari Santri Nasional. Sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri Nasional selalu dirayakan setiap tahunnya. Pada tahun ini, peringatan Hari Santri Nasional kembali dirayakan.

Siapa sangka untuk memperingati Hari Santri Nasional tak hanya dengan menampilkan keagamisan para santri saja, melainkan kini santri telah memiliki lagunya.

Lirik lagu Hari Santri 22 Oktober, kini banyak dicari sebab lagu ini bisa menjadi salah satu cara menyemarakkan Hari Santri.

Seperti apa lagunya?

Lagu Hari Santri sudah diperkenalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Dengan demikian, harapannya masyarakat dapat mengenal sekaligus menikmati lirik lagu yang sudah disajikan.

Video Clip lagu Hari Santri sudah diunggah di situs Kementerian Agama. Berikut video lagu Hari Santri 2021:

Untuk mengetahui lirik lagu Hari Santri 22 Oktober, HALONUSA.COM telah merilis dan menuliskannya di bawah ini.

Mari simak ulasannya

[caption id="" align="aligncenter" width="686"]Kelebihan dan Kedudukan Seorang Santri - Pondok Pesantren Almunawwir Indahnya santri yang berbusana rapi sambilmenyandang kitab suci.[/caption]

Lirik Lagu Hari Santri 22 Oktober

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini