Mabes Polri Perintahkan Polda Sumbar, Pecat Oknum Polisi yang Tembak Cewek BO

×

Mabes Polri Perintahkan Polda Sumbar, Pecat Oknum Polisi yang Tembak Cewek BO

Bagikan berita
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Mabes Polri memerintahkan Polda Sumbar untuk memberhentikan secara tidak hormat alias memecat Bripda AP (24).

Perintah itu disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditujukan kepada Propam Polda Sumbar.

Diketahui, Bripda AP yang bertugas di Polres Padang Panjang, Sumbar itu, menembak cewek open BO di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, Sabtu (13/3/2021) dini hari.

Baca juga: Tembak 'Cewek BO', Oknum Polisi Sumbar Ditahan Polda Riau

Baca juga:

"Saya sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut, dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Sabtu, seperti dilansir dari Riauonline.co.id.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, Bripda AP tersebut sudah ditahan Polda Riau.

Dari hasil pemeriksaan, kata Sunarto, Bripda AP diketahui meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumbar.

Baca juga: Oknum Polisi Padang Panjang Tembak Wanita Teman Kencannya di Pekanbaru

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, Bripda AP menembak wanita teman kencannya di sekitar kawasan Grand Dragon, Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu dini hari.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini