Mahasiswa asal Padang Pariaman Ini Ditahan Polisi karena Punya 'Usaha Sampingan'

×

Mahasiswa asal Padang Pariaman Ini Ditahan Polisi karena Punya 'Usaha Sampingan'

Bagikan berita
Pelaku kejahatan siber melalui aplikasi MiChat ditangkap Polda Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)
Pelaku kejahatan siber melalui aplikasi MiChat ditangkap Polda Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

Sementara itu, Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, foto-foto asusila perempuan tersebut disapat dari YouTube.

"Foto-foto yang disebar pelaku tidak dikenalnya dan tidak berhak untuk menyebarkannya," ungkapnya.

Kepada polisi, FA mengaku beraksi sejak 2021 namun sempat vakum dan di awal 2022 kembali melakukan aksinya.

"Sejak awal 2022 ini, FA sudah mendapatkan uang kurang lebih Rp20 juta," tutur Arie. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini