Main Judi Online di Tribun Lapangan Imam Bonjol Padang, Pria Ini Dibekuk Polisi

×

Main Judi Online di Tribun Lapangan Imam Bonjol Padang, Pria Ini Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Barang Bukti yang diamankan Kepolisian
Barang Bukti yang diamankan Kepolisian

HALONUSA.COM - Seorang lelaki dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Selatan di tribun lapangan Imam Bonjol, Rabu 2 November 2022.

Lelaki yang diketahui berinisial A tersebut kedapatan sedang bermain judi online jenis toto gelap (togel) menggunakan handpon miliknya.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lelaki ini sedang bermain judi online di lokasi tersebut," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Padang Selatan langsung menuju lokasi dan menemukan lelaki tersebut.

Baca juga:

"Saat kami datangi, kami mendapati pelaku sedang melihat handponnya. Saat kami tanyakan, dia tidak mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Selanjutnya, tim Unit Reskrim Polsek Padang Selatan langsung melakukan penggeledahan dan pengecekan di handpon pelaku yang diduga keras bermain judi online.

"Saat kami periksa handponnya, kami menemukan sebuah website yang sedang dibuka untuk bermain judi online jenis togel tersebut," lanjutnya.

Dari tangan pelaku itu petugas menyita barang bukti berupa 1 buah Hp merk Oppo warna hitam berisikan akun togel online dengan saldo Rp 2 juta rupiah, 1 buah kartu ATM Bank BRI, 4 lembar pasangan nomor togel beserta taruhannya, dan uang sejumlah Rp 176 ribu rupiah.

"Tersangka akan diancam dengan pasal 303 Jo 303 Bis Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini