Maling di 9 Lokasi, Pencuri Spesialis Kos-kosan Didor Polisi Padang

×

Maling di 9 Lokasi, Pencuri Spesialis Kos-kosan Didor Polisi Padang

Bagikan berita
Pencuri spesialis rumah kos-kosan setelah ditangkap Sat Reskrim Polresta Padang, Sumbar. Ia telah beraksi di sembilan lokasi di Kota Padang. | Gon/Halonusa
Pencuri spesialis rumah kos-kosan setelah ditangkap Sat Reskrim Polresta Padang, Sumbar. Ia telah beraksi di sembilan lokasi di Kota Padang. | Gon/Halonusa

Polisi menangkap seorang pencuri spesialis rumah kos-kosan di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku diketahui bernama Alvian Rizki Pratama (20).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap anggota Sat Reskrim di daerah Jalan Rohana Kudus Kota Padang, Sabtu (28/11/2020) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban atas nama Engla K Putri seorang karyawan swasta pada Sabtu (28/11/2020) pagi.

Mengantongi laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaannya.

Baca juga: Santroni 3 Rumah, Ini Modus Operandi Pelaku Curat yang Ditembak Polisi Padang

"Pelaku berada di daerah Jalan Rohana Kudus Kota Padang dan kami langsung melakukan penangkapan," lanjutnya.

Pelaku terpaksa didor polisi karena melawan petugas saat ditangkap. Mulut Revolver akhirnya menghentikan pelariannya

"Satu tembakan di kaki sebelah kiri yang membuat tersangka menyerah," ujar Rico Fernanda.

Pelaku akan diancam Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini