Maling Emas di Bukittinggi, Perempuan Ini Ditangkap di Muara Labuh

×

Maling Emas di Bukittinggi, Perempuan Ini Ditangkap di Muara Labuh

Bagikan berita
Polsek Kota Bukittinggi Mengamankan Maling Emas
Polsek Kota Bukittinggi Mengamankan Maling Emas

HALONUSA.COM - Seorang perempuan yang melakukan pencurian di daerah Bukittinggi pada 8 November 2022 lalu akhirnya dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi.

Perempuan dengan inisial LS (26) itu dibekuk di daerah Muaro Labuah, Kabupaten Solok Selatan, pada Kamis 17/11/2022.

"Pelaku kami amankan setelah mendapatkan laporan dari korban yang mengaku kehilangan perhiasan berupa emas pada 8 November 2022 lalu," kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti.

Ia mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan identitas pelaku.

Baca juga:

"Setelah mendapatkan identitas pelaku, kami langsung mencari keberadaan pelaku," lanjutnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi keberadaannya dan langsung melakukan penangkapan.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan gelang emas sebanyak 3 emas, cincin emas sebanyak setengah emas, dan uang tunai sebesar Rp4 juta," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pelaku akan diancam pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini