Maling Handphone, Buya Dibekuk Tim Klewang

×

Maling Handphone, Buya Dibekuk Tim Klewang

Bagikan berita
Pelaku Pencurian di Padang Dibekuk (Foto: Istimewa)
Pelaku Pencurian di Padang Dibekuk (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang membekuk seorang pria bernama Buya Budjana (19).

Lelaki tersebut dibekuk di Simpang Jakarta, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Kamis 1 Desember 2022.

Lelaki yang akrab disapa Uya tersebut dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang karena diketahui melakukan aksi pencurian pada 26 November 2022 lalu.

"Tersangka ini kami amankan atas adanya laporan kehilangan dari korban atas nama Arif yang mengaku kehilangan handponnya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra.

Baca juga:

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari sebuah laporan dengan nomor LP / B / 828 / XII / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku ini," lanjutnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan di lapangan, tim Satreskrim Polresta Padang langsung mencari tahu keberadaan tersangka.

"Diketahui tersangka ini berada di daerah Simpang Jakarta dan tim langsung turun untuk melakukan penangkapan," lanjutnya.

"Saat kami amankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Ia mengatakan, atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini