Maling HP di Kantor Menwa Universitas Muhammadiyah Bukittinggi Dibekuk, Begini Kronologinya

×

Maling HP di Kantor Menwa Universitas Muhammadiyah Bukittinggi Dibekuk, Begini Kronologinya

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Maling HP di Kantor Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Muhammadiyah Bukittinggi akhirnya dibekuk oleh korban saat menggunakan barang hasil curian.

Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh korban yang merupakan anggota Menwa Universitas Muhammadiyah Bukittinggi.

"Pencurian ini terjadi pada Minggu 8 Januari 2023 lalu dan pelaku diantarkan langsung oleh korban ke Mapolresta Bukittinggi," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal.

Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban mengecas handponnya di Kantor Menwa Kampus III Universitas Muhammadiyah Bukittinggi di Jalan By Pass Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang.

Baca juga:

"Setelah mengecas handponnya, korban ini pergi ke kantin bersama teman-temannya dan baru kembali satu jam setelahnya," lanjutnya.

Saat sampai di Kantor Menwa tersebut, korban tidak melihat lagi Hp yang ia cas tersebut. Tidak hanya itu, maling tersebut juga mengambil baju dan jaket korban.

Selang beberapa saat, pelaku yang diketahui berinisial MI (20) lewat di depan Markan Menwa tersebut menggunakan baju yang ia curi.

"Karena kenal dengan bajunya, korban lansung menanyai dan mengamankan pelaku tersebut," lanjutnya.

Saat ditanyai, pelaku tidak mengakui perbuatannya hingga korban dan beberapa temannya menggeledah tas milik pelaku.

"Saat melakukan penggeledahan, korban menemukan Hp miliknya di dalam tas pelaku tersebut dan langsung membawanya ke Pos Satpam," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini