Maling Uang Belasan Juta di Padang, Pria Ini Ditangkap di Kabupaten Agam

×

Maling Uang Belasan Juta di Padang, Pria Ini Ditangkap di Kabupaten Agam

Bagikan berita
Ilustrasi maling rumah (Ilustrator: Yurico Andani)
Ilustrasi maling rumah (Ilustrator: Yurico Andani)

HALONUSA.COM - Seorang pria berinisial I (43) dibekuk tim gabungan Polsek Bungus Teluk Kabung dan Polda Sumbar di Kecamatan Tanjung Alam, Kabupaten Agam.

"Ia ditangkap atas dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya pada bulan April lalu," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra.

Ia mengatakan, pencurian yang diduga dilakukan oleh pria tersebut berawal saat korban dengan inisial Z (51) sampai di rumahnya di Kelurahan Teluk Kabung pada Minggu 23 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat sampai di rumah, korban menggantung celananya di belakang pintu kamar. Di dalam celana tersebut terdapat dompet yang berisi uang sebanyak Rp12 juta dan satu unit HP," katanya.

Baca juga:

Saat korban bangun sekitar pukul 07.00 WIB, dompet dan HP miliknya sudah tidak ada lagi di dalam kantong celananya.

"Setelah korban mengecek CCTV rumahnya, ia melihat ada seseorang yang masuk ke dalam rumahnya dengan mencongkel pintu rumah," lanjutnya.

Ia mengatakan, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bungus Teluk Kabung. "Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan," lanjutnya.

Menurutnya, pihaknya berkoordinasi dengan tim Cyber Polda Sumbar untuk mengetahui keberadaan HP yang diambil oleh pelaku.

"Setelah dilakukan pelacakan, ternyata HP tersebut berada di daerah Kapau, Kecamatan Tanjung Alam, Kabupaten Agam," katanya.

Ia mengatakan, setelah mengetahui hal tersebut tim gabungan itu langsung mencari tahu titik lokasi dan menemukan pelaku saat berada di rumah sepupunya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini