Mangkir Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi hingga Gugat Polisi, Ilham Maulana Berpotensi Ditangkap Paksa

×

Mangkir Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi hingga Gugat Polisi, Ilham Maulana Berpotensi Ditangkap Paksa

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. (Foto: Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana berpotensi dijemput paksa polisi dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2020.

Peluang untuk menjemput paksa politisi Partai Demokrat itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

"Bisa saja (dijemput paksa)," kata Dedy dihubungi Halonusa.com, Senin (20/6/2022).

Menurut Dedy, pihaknya tak mempersiapkan apapun dalam rencana penangkapan paksa terhadap Ilham Maulana.

Baca juga:

"Tidak ada yang spesial. Kami berjalan sesuai SOP yang ada saja, kami lihat perkembangannya ke depan," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ilham Maulana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2020.

Baca juga: Gugatan Ilham Maulana Ditolak Hakim, Sebut Penetapan Tersangka Dirinya oleh Polresta Padang Sudah Sesuai

Penetapan tersebut berdasarkan surat panggilan nomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim tanggal 9 Mei 2022.

"Sudah (berstatus) tersangka tiga hari lalu, kami juga telah minta keterangan lebih dari 100 saksi dengan barang bukti cukup," Kompol Dedy.

Dedy mengatakan, pihaknya telah melayangkan beberapa kali panggilan kepada Ilham Maulana melalui penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Padang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini