Mantan Dirjend Keuda Diperiksa KPK, ada apa?

×

Mantan Dirjend Keuda Diperiksa KPK, ada apa?

Bagikan berita
gedung kpk dari depan
gedung kpk dari depan

HALONUSA.COM - Mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ardian Noervianto diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/01/2022).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ia mengatakan, KPK telah melakukan pencegahan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk Ardian.

Baca juga:

"Saat ini, Ardian sedang diperiksa oleh penyidik KPK. Tak hanya Ardian, kami juga memanggil empat saksi lain untuk mendalami kasus tersebut," katanya.

Empat saksi yang diperiksa tersebut adalah Lidya Lutfi Anggraeni pihak swasta, Irham Nurhali staf pada Subdit pinjaman daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Sylvi Juniarty Gani Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur .

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 2021. Lembaga Antikorupsi menduga ada dugaan suap terkait pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah di kasus itu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 2021.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini