Mantan Ketua KONI Sumatera Barat Akan Seret Gubernur Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

×

Mantan Ketua KONI Sumatera Barat Akan Seret Gubernur Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Bagikan berita
Kuasa hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizky saat mendampingi Agus Suardi tersangka Korupsi Dana KONI Padang, beber fakta baru terkait keterlibatan Mahyeldi dan M Taufik, Sabtu (14/5/2022). [Halonusa.com]
Kuasa hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizky saat mendampingi Agus Suardi tersangka Korupsi Dana KONI Padang, beber fakta baru terkait keterlibatan Mahyeldi dan M Taufik, Sabtu (14/5/2022). [Halonusa.com]

HALONUSA.COM - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Agus Suardi alias Abin akan menyeret nama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Ia akan mengajukan diri sebagai Justice Collabolator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Padang.

Menurut Abin, Mahyeldi ikut terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang.

"Pada saat itu Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan untuk PSP Padang ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota mendisposisi permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang," ungkap Abin kepada wartawan, Sabtu, 14 Mei 2022.

Baca juga:

Ia mengatakan agar tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang.

"Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang," tambahnya.

Ia mengatakan, tahun 2015 sampai 2017, PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang dan diterima dengan rekening PSP Padang.

"Tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang karena banyak hutang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar," lanjutnya.

Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota Padang mendisposisi permohonan tersebut dengan kata "setuju dibantu" kepada BPKAD Kota Padang.

"Tanggal 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Walikota Padang," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini