Mantan Ketua KONI Sumatera Barat Sebut Akan Lakukan Justice Kolaborasi, Jaksa: Belum Ada Permintaan Tersangka

×

Mantan Ketua KONI Sumatera Barat Sebut Akan Lakukan Justice Kolaborasi, Jaksa: Belum Ada Permintaan Tersangka

Bagikan berita
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang menggiring Mantan Ketua KONI Sumatera Barat menuju mobil tahanan (Foto : Halbert Caniago)
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang menggiring Mantan Ketua KONI Sumatera Barat menuju mobil tahanan (Foto : Halbert Caniago)

HALONUSA.COM - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Agus Suardi ternyata belum menyerahkan surat pernyataan akan melakukan justice Kolaborasi kepada Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Padang.

"Hingga proses penahanan tadi, kami belum menerima surat pengajuan Justice Kolaborasi dari tersangka," kata Ketua tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang, Budi Sastera, Senin (23/05/2022).

Beberapa waktu lalu, Agus Suardi atau yang akrab disapa Abien itu menyatakan akan melakukan Justice Kolaborasi dengan Kejaksaan untuk mengungkap orang-orang yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Pada saat itu, ia juga menyeret beberapa nama besar seperti Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya, Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Agus Suardi alias Abin akan menyeret nama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Ia akan mengajukan diri sebagai Justice Collabolator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Padang.

Menurut Abin, Mahyeldi ikut terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang.

“Pada saat itu Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan untuk PSP Padang ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Walikota mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang,” ungkap Abin kepada wartawan, Sabtu, 14 Mei 2022.

Ia mengatakan agar tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang.

“Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang,” tambahnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini