HALONUSA.COM - Mantan narapidana kasus terorisme akhirnya melakukan ikrar setia bela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti. Menurutnya, mantan napi tersebut diberikan pembinaan khusus agar kembali menyatakan diri untuk setia membela NKRI.
“Berbeda dengan napi lainnya, kalau mantan napi teroris ini diberlakukan pembinaan khusus, kita koordinasi terus dengan BNPT hingga mereka menyatakan kesetiaan kepada NKRI,” katanya.
Menurutnya, narapidana tersebut juga telah diberikan pendekatan khusus dengan petugas lapas yang disebut pamong.
“Ada pendekatan individu, kita tidak menggurui, pembinaan menyelami ke karakteristik napi, dan mempermudah cara komunikasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk ikrar setia bela NKRI tersebut harus dari inidividu napi sendiri tanpa adanya paksaan.“Mereka sampai tanda tangan dan deklarasi lalu dipublikasikan itu istimewa, dan tanpa unsur paksaan,” lanjutnya.
Ia meminta dukungan untuk petugas di lapas dan rutan agar diberikan kekuatan untuk melakukan pembinaan.
“Mohon doanya supaya teman-teman di lapas mampu melewati tantangan tersebut,” harapnya.
Editor : Redaksi