Peristiwa yang diketahui terjadi pada Jumat (22/4/2022) lalu itu segera memasuki babak baru, reka ulang kejadian.
Reka ulang kejadian dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan dari penyidik kepada penuntut umum.
Lantas kapan reka ulang atau rekonstruksi peristiwa tersebut dilakukan?
"Dalam waktu dekat ini (rekonstruksi)," kata Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan kepada Halonusa.com, Kamis (30/6/2022).
Namun, Nasirwan belum menjelaskan alasan proses rekonstruksi tersebut berjalan lama dan apa kendalanya.
Dirinya juga tak menyebutkan kapan dan dimana lokasi pasti reka ulang dilakukan.
Baca juga: Tragedi Berdarah di Kuranji Padang, Korban Ditemukan Tergantung di Dekat Rumah Orang Tua Sendiri
Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Simpang Tui RT 03, RW 03, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Korban berinisial DA alias R, 28 tahun. Sementara, pelaku aksi keji tersebut berjumlah lima orang.
Masing-masing pelaku berinisial RH, 25 tahun, RG, 30 tahun, ZH, 47 tahun, FJ, 20 tahun dan EF, 26 tahun.
Aksi pembantaian tersebut terjadi lantaran sakit hati telepon seluler (ponsel) keluarga pelaku dituduh diambil korban.
"Sehingga terjadi aksi penganiayaan bersama-sama itu," kata Kapolresta Padang saat itu, Kombes Imran Amir, Selasa (26/4/2022).
Imran menjelaskan, para pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan dan sepotong kayu. Kemudian, korban diikat dengan menggunakan tali nilon.
"Korban ditemukan meninggal tergantung di batang pohon rambutan oleh keluarga korban di dekat rumah orang tua korban," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Awal Kematian Pria di Kuranji Padang yang Diduga Dibantai hingga Kesaksian Tetangga
Sementara itu, salah seorang tetangga korban yang tak mau disebutkan namanya menyebut salah satu pelaku berstatus sebagai Ketua Rukun Warga (RW).
"Pelaku (Ketua RW) itu Ketua RW saya sendiri, sementara korban tetangga saya banget," ujar sumber tersebut kepada Halonusa.com. (*)